Wednesday, August 5, 2015

Tokoh Agama Australia Minta Presiden Jokowi Ampuni Tersangka ‘Bali Nine’

Tokoh Agama Australia Minta Presiden Jokowi Ampuni Tersangka 'Bali Nine'
Aug 6th 2015, 07:19

HARIANACEH.co.id — Pemuka agama di Australia memohon Presiden Joko Widodo mengampuni tahanan pelaku kejahatan narkotika Australia yang termasuk dalam kelompok 'Bali Nine'.

Uskup Agung Anthony Fisher dan Imam Ibrahim Abu Mohammad, meminta Presiden Jokowi memberikan pengampunan kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kedua saat ini masih berada di LP Kerobokan dan menanti eksekusi.

"Kami meminta pengampunan atau pengurangan hukuman dari Andrew dan Myuran, serta meminta mereka untuk direhabilitasi," ujar kedua pemuka agama itu, seperti dikutip Guardian, Minggu (8/2/2015).

"Mengeksekusi mati keduanya berarti mengakhiri hidup mereka terlalu cepat dan merampok hidup kesempatan untuk pengampunan serta rehabilitasi dari masyarakat," jelas kedua pemuka agama itu.

Presiden Jokowi menilai saat ini Indonesia sedang diselimuti bahaya narkoba. Untuk itu, ia memastikan pemerintah akan tegas menyikapi pelaku kejahatan narkoba.

Setiap hari menurut Presiden, terdapat 50 orang yang meninggal karena narkoba. Total ada sekitar 18 ribu tewas lantaran narkoba per tahunnya. Ia menambahkan, hitung-hitungan inilah yang menyebabkan ia tak mau memberi pengampunan pada para terpidana mati kasus narkoba.

Negara, lanjut dia, juga mempunyai tanggungan sebanyak 4,2-4,5 juta penyalahguna narkoba yang harus direhabilitasi.

Belum diketahui waktu dari eksekusi mati dari duo komplotan 'Bali Nine' ini. berdasarkan poling dari Roy Morgan di Australia, rakyat Negeri Kangguru sendiri 52 persen di antaranya mendukung eksekusi mati terhadap Sukumaran dan Chan.


unsubscribe from this feed

No comments:

Post a Comment