Foto: ISTIMEWA
Hasil temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap kandungan klorin yang terdapat di beberapa merek pembalut dan pantyliner cukup meresahkan kaum hawa. Pasalnya zat tersebut dikhawatirkan, bakal mengganggu kesehatan organ intim wanita, benarkah?
Simpang siur mengenai boleh tidaknya penggunaan zat klorin pada pembalut wanita kini tengah marak diperbincangkan. Bermula pada temuan YLKI yang mencengangkan yang menyatakan 9 merek pembalut dan 7 pantyliner yang dipasarkan di Indonesia, positif mengandung klorin, yakni bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pemutih, seperti kertas dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan wanita.
Berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 472/MENKES/PER/V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan klorin sebagai bahan kimia bersifat racun.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, seharusnya pembuatan pembalut maupun pantyliner sama sekali tidak mengandung klorin. Alhasil apabila zat tersebut terkandung dalam pembalut ini, maka dapat dikatakan bahwa berbagai produk tersebut tidak memenuhi hak konsumen untuk menggunakan produk yang aman dan berkualitas.
Menurut Tulus proses pembuatan pembalut harus memenuhi syarat mutu yang sudah ditentukan. "Harus bebas klorin dan dibuatkan aturan yang lebih tegas, sehingga tidak ada produk ber-klorin," ujarnya.
Bahkan Food and Drug Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan di AS pun telah merekomendasikan pembuatan pembalut bebas dari zat klorin. Sebab, kandungan klorin pada pembalut maupun pantyliner tidak aman bagi kesehatan organ intim wanita, seperti memicu terjadinya iritasi, gatal-gatal hingga keputihan.
Sementara itu, selain temuan kandungan klorin, YLKI juga menemukan berbagai produsen pembalut yang diteliti tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi produk pembalutnya. Akibatnya, selain tidak memberikan informasi terkait produk pembalut tersebut, si produsen juga dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Saat ini hasil penelitian telah disampaikan pada pihak Kemenkes dan juga produsen pembalut. Untuk para produsen pembalut telah merespon hasil temuan YLKI dengan bentuk argumen yang berbeda-beda.
"Rata-rata, mengaku ada yang mengetahui, ada yang tidak mengetahui adanya kandungan klorin, ada yang menyangkal, dan melakukan uji ulang terhadap produk," ujar peneliti YLKI Arum Dinta.
Penelitian mengenai pembalut wanita dan pantyliner oleh YLKI ini dilakukan dalam kurun waktu Desember 2014-Januari 2015 dari ritel modern, agen, dan toko. Uji laboratorium menggunakan metode analisis kimia spektrofotometri yang dilakukan di laboratorium TUV NORD Indonesia yang telah terakreditasi.
Kemenkes Nyatakan Aman
Kemenkes pun segera merespon hasil penelitian YLKI, dan menegaskan pembalut wanita yang mengandung klorin sejauh ini masih aman digunakan.
Itu artinya, pembalut maupun pantyliner yang beredar di Indonesia yang telah melewati proses uji laboratorium dipastikan telah mendapat izin edar. Apalagi klasifikasi dari badan pengawas obat dan makanan di AS, menjelaskan pembalut wanita termasuk alat kesehatan dengan risiko rendah yang harus mendapat izin edar sebelum dipasarkan.
"Produk dengan risiko rendah hanya memberikan dampak minimal terhadap kesehatan penggunanya," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang dalam jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Linda menjelaskan, penggunaan klorin pada pembalut pun diperbolehkan. Yang perlu Anda ketahui, klorin merupakan bahan pemutih yang biasa digunakan dalam proses produksi sebuah pembalut.
Dalam tahap ini, ada dua proses pemutihan yang boleh dilakukan, pertama tahap elemental chlorine free (ECF)bleaching, yaitu pemutihan dengan tidak menggunakan elemen gas klorin, tetapi menggunakan senyawa klorin. Kemudian, kedua, totally chlorine free (TCF) bleaching, pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin, tetapi menggunakan hidrogen peroksida. Kedua metode ini dinyatakan aman digunakan dan bebas dioksin.
"Yang dilarang, penggunaan gas klorin dalam proses pemutihan bahan baku pembalut," kata Linda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan dioksin dalam salah satu dari dirty dozen atau daftar zat kimia berbahaya yang dikenal sebagai polutan organic, Dioksin juga diketahui bersifat karsinogen atau dapat memicu terjadinya kanker.
Selanjutnya menurut The Environmental Protection Agency (EPA) yang juga meneliti bahaya dioksin menyatakan bahwa bahaya terbesar dioksin berasal dari makanan, bukan dari pembalut. Penelitian yang dipublikasikan oleh EPA tahun 2002 menerangkan bahwa paparan dioksin dari produk pembalut atau popok sekali pakai tidak berkontribusi secara siginifikan terhadap gangguan kesehatan.
Produk kimia lainnya yang cukup dekat dengan dioksin adalah furan. Produk ini juga ditemukan dalam produk pemutih kertas, termasuk pembalut dan popok.
Penelitian yang dimuat dalam Textile Research Journal tahun 2007 menunjukkan, ekstrak zat kimia yang ditemukan dalam produk pembalut dan tampon di seluruh dunia ialah octachlorinated dioxin (OCDD), hexachlorodibenzofuran (HxCDF) dan octa-chlorodibenzofuran (OCDF) Padahal, semua zat kimia tersebut dilarang untuk digunakan dalam keperluan alat kesehatan wanita tersebut. ima/R-1
Perlu Disiasati
Meski Kemenkes meminta masyarakat khususnya wanita untuk tidak resah terhadap isu kadar klorin pada pembalut dan pantyliner ini, namun tetap saja terlepas dari persoalan tersebut rasanya perlu untuk mawas diri atas kesehatan organ intim kewanitaan Anda, dengan melakukan beberapa cara berikut ini.
1. Pembalut organik
Meski memiliki harga yang tinggi dibanding pembalut pada umumnya, pembalut organik dibuat dari kapas yang bebas pestisida, sehingga kulit bebas dari iritasi, terutama pada kulit yang sensitif. Pembalut organik ini juga diklaim dapat menjaga keseimbangan pH area intim wanita. Pembalut organik dinyatakan dapat menurunkan pH sehingga dapat mencegah rasa sakit, gatal, dan bau.
2. Pembalut kain
Bagi yang khawatir dengan isu pembalut dan pantyliner mengandung klorin ini, mungkin tak ada salahnya Anda beralih ke pembalut kain. Kelebihan dari pembalut ini ialah bisa diipakai berulang-ulang karena setelah pemakaian Anda bisa mencucinya dan disimpan kembali hingga jangka waktu yang panjang. Meski kini sudah tak lagi diminati, pemakaian kain sebagai pembalut ternyata juga lebih ramah lingkungan.
3. Jaga kebersihan
Pastikan organ intim pada masa haid selalu rutin dibersihkan dengan cara mengganti pembalut dan membersihkan organ itim kewanitaan setidaknya setiap 4 jam sekali. Ini perlu dilakukan untuk menghindari kondisi lembab yang bisa menjadi tempat tumbuhnya kuman. ima/R-1

No comments:
Post a Comment