Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan masyarakat yang tinggal di kawasan Danau Toba, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Uniland Jl. M.T. Haryono, Jumat (29/5/2015). Mereka menuntut cabut izin Toba Pulp Lestari (PT TPL) dalam aksinya mereka membakar kemenyan.
Kemenyan awalnya diletakkan mereka di samping orator aksi, lalu membakarnya saat orator melakukan aksi. Wangi kemenyan pun mewarnai demo siang itu.
“Kami harapkan sadar, tahun 84 Anda mengambil tahan itu, pulangkan pak Sukamto Tanoto,” kata pria berkacamata.
Seorang pengunjukrasa dari mahasiswa bernama James Ambarita mengatakan, PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat pemegang saham perusahaan kertas yang menguasahi hutan di tujuh kabupaten tersebut sangat menindas rakyat.
“Hutan di kawasan tanah adat sangat merusak tanah adat. Berdampak perusakan lingkungan. Kawasan hutan yang pakai 269.060 hektar, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 493/Kpts-II/1992 HPH. Kemudian, direvisi luas areal konsesi menjadi 188.055 hektar,” katanya saat melakukan orasi.
Dia mengklaim keputusan sangat kontradiktif hanya menguntungkan segelintiran pengusaha. Tapi sebaliknya masyarakat mengalami kerugian karena kerusakan lingkungan yang semakin besar. Alhasil, masyarakat adat semakin tergusur.
“Kami mengingatkan kepada bapak-bapak 1985 PT TPL datang dengan menipu rakyat. Mungkin tidak ingat lagi, ibu-ibu digugat karena mempertahankan tanah adatnya. Aparat menangkap mereka. Apakah ingat Hermanto Sitorus tertembak dan mati dan belum ada keadilan untuk mereka,” ujarnya
(Tar/tribun-medan.com)
No comments:
Post a Comment