DokterSehat.Com – Belakang ini ada fenomena keracunan massal akibat minuman keras oplosan. Metanol merupakan salah satu penyebab keracunan yang marak dioplos menjadi minuman keras oplosan. Kandungan lain dalam miras oplosan selain methanol terdiri dari berbagai campuran antara lain alkohol (>55% etanol), obat-obatan, minuman bersoda / softdrink, suplemen kesehatan, bahan kimia seperti spirtus.
Berbeda dari minuman alkohol yang beredar saat ini, pada miras oplosan tidak bisa ditentukan berapa persen kandungan pasti etanol nya. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman beralkohol yang beredar di Indonesia dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
- Minuman beralkohol Golongan A : adalah minuman yang mengandung etil alkohol dengan kadar sampai 5 %.
- Minuman beralkohol Golongan B : adalah minuman yang mengandung etil alkohol lebih dari 5% hingga 20 %.
- Minuman beralkohol Golongan C : adalah minuman yang mengandung etil alkohol lebih dari 20% hingga 55%
Dampak keracunan etanol dari miras oplosan
Pada miras oplosan yang ada, kandungan etanolnya justru sangat rendah namun metanolnya sangat tinggi bahkan bisa melebihi 50%. Metanol dan etanol mempunyai bau dan bentuk cairan yang sama, oleh karena itu orang yang sudah kecanduan alkohol dengan keterbatasan dana memilih menggunakan methanol dibandingkan etanol karena harganya jauh lebih murah. Dilihat dari bahaya terhadap efek kesehatan, metanol jauh lebih berbahaya daripada etanol.
Efek kesehatan yang ditimbulkan dari etanol antara lain :
- Jika etanol dikonsumsi dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kematian.
- Kejang, pingsan, koma
- Asidosis metabolic
- Depresi pernafasan, gagal nafas, aspirasi paru, edema paru, pneumonitis
- Paralisis otot
- Inkoordinasi otot
- Disorientasi
- Perdarahan pada saluran pencernaan
- Mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis
- Depresi sistem syaraf pusat (SSP)
- Mengantuk
- Pusing
- Dapat menyebabkan perasaan senang (eforia)
Efek dari methanol dari miras oplosan :
Efek kesehatan yang ditimbulkan oleh methanol adalah multiple organ failure (kegagalan organ-organ) yang melalui Empat fase-fase toksik :
- Fase keempat adalah toksisitas pada mata, diikuti dengan kebutaan, kejang, gagal ginjal akut disertai mioglobulinuria (terdeteksinya protein serat otot/mioglobin dalam urin) dan hematuria (darah di dalam urin), koma, dan bisa berujung kematian.
- Fase ketiga terjadi asidosis metabolik berat
- Fase kedua adalah fase laten mengikuti depresi sistem saraf pusat
- Fase pertama : terjadi penekanan sistem saraf pusat yang timbul dalam waktu 30 menit sampai 2 jam pertama. Gejala tersebut antara lain: meningkatkan kerja jantung, mual, muntah, vertigo, rasa kantuk, gastritis, diare, sakit punggung.
Penanganan
- Hemodialisis untuk membersihkan methanol dari dalam darah. Hemodialisis adalah proses pembersihan darah dari zat-zat beracun, melalui proses penyaringan di luar tubuh menggunakan mesin dialisis.
- Jika pasien sadar, segera tanyakan apakah ada riwayat minum alkohol sebelumnya, waktu minum, berapa banyak jumlah cairan alkohol yang diminum dan produk alkohol apa yang diminum. Hal ini dapat membantu penanganan menjadi lebih baik. Jika jawabannya adalah iya terdapat riwayat konsumsi alkohol. Segera bawa ke rumah sakit, di rumah sakit akan diberikan anti-dotum dari metanol yaitu etanol atau fomepizole. Kedua bahan inidapat menghambat alkohol dehidrogenase, sehingga mengurangi konversi metabolisme metanol menjadi metabolit toksik (asam format). Pemberian anti dotum ini semakin cepat semakin baik. Jika kondisi pasien sudah terlanjur melewati fase laten, umumnya pemberian etanol tidak terlalu berefek pada proses detoksifikasi karena telah terjadi proses perubahan formaldehid menjadi asam format.
- Memberikan banyak minum untuk menghindari terjadi dehidrasi dan mengurangi kadar racun didalam tubuh.
- Pertolongan pertama adalah menjaga jalan nafas karena orang yang keracunan methanol dapat beresiko terjadi aspirasi ke dalam paru-paru. Menjaga jalan nafas adalah menjamin bahwa jalan masuknya udara ke paru tidak terhambat sehingga kebutuhan oksigen kedalam tubuh terpenuhi.
No comments:
Post a Comment