TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MONTEVIDIO – Seorang bocah berusia 11 tahun telah mewarnai halaman utama sejumlah koran besar di Uruguay, baru-baru ini.
Sebagaimana dilansir oleh Cosmopolitan, bocah yang tinggal di Montevidio, Uruguay, ini diperkosa sampai hamil oleh kakek dari saudara tirinya. Ia kini telah hamil 4 bulan, atau 16 minggu.
Di Uruguay sendiri, mengugurkan kandungan dengan usia kandungan di atas 12 minggu adalah sebuah pelanggaran, dan pelakunya bisa dipenjara.
Diyakini, karena takut melawan aturan ini, sang bocah akhirnya bersikeras ingin melahirkan anak yang dikandungnya tersebut.
Para pemerhati anak dan doktor pun khawatir, bocah ini belum mengerti benar apa yang ia minta. Melahirkan di usia dini memang bisa mendatangkan resiko besar.
Marisa Lindner, direktur dari Institut Anak dan Remaja Uruguay, mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membuat kebijakan khusus, soal tenggat waktu aborsi, bila ada kasus tertentu.
Tak terkecuali kasus dari bocah ini.
Kasus ini hampir mirip dengan apa yang terjadi di Paraguay, dimana, seorang anak usia 10 tahun hamil setelah diperkosa, tapi tidak bisa menggugurkan kandungan karena terancam sanksi.
Aktivis juga tengah memperjuangkan bocah tersebut. (*)

No comments:
Post a Comment