MANADO – Akibat kegadisannya direnggut pacar, Bs (19) warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, hamil dan kini sudah memasuki usia tujuh bulan. Sayangnya, janji sang pacar, Leo, untuk menikahinya bulan lalu justru diingkari.
Bs mengaku malu jika anak yang dikandungnya lahir tanpa ayah yang sah. Sebelumnya, orangtua Leo sempat berjanji menikahkan Bs dengan Leo pada 8 April 2015. Bahkan, mereka juga sudah membuat perjanjian pada 11 Maret 2015.
Tapi beberapa hari selang tanggal pernikahan, calon mertua di pihak Ibu Leo membatalkan dan hanya memberi kompensasi Rp250 ribu. Merasa "ditipu" calon mertua, Bs dan keluarganya ambil langkah hukum, dengan melaporkannya ke Mapolresta Manado.
“Kami tidak tahu apa alasan ibu Leo berubah pikiran. Fatalnya lagi, dia hanya memberikan kami uang Rp250 ribu sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tapi uang itu tidak saya terima,” jelas Sl (42) ibu Bs.
Padahal sebelum Bs diketahui 'bunting', keluarga Leo masih merestui hubungan Leo dan Bs. "Saat anak saya hamil, ibu pelaku tiba-tiba berubah drastis,” lanjutnya.
Sl juga menambahkan bahwa sedianya dia tak bermasalah dengan perilaku Leo. Ayah Leo juga diketahui merestui pernikahan mereka.
“Mereka berdua ini sebenarnya tidak ada masalah. Cuma ibu pelaku yang tidak merestui. Padahal saat itu (8 April) jika jadi, kami sudah menikahkan mereka di catatan sipil. Masalah pesta biar belakangan, tidak ada pun tak masalah,” tambah Sl.
Soal kehamilan Bs yang juga seorang siswi SMK itu, sedianya korban mengaku sempat menolak ajakan Leo untuk berhubungan intim. Mereka melakukannya sejak September 2014. Tapi lantaran Leo berjanji mau tanggung jawab, Bs merelakan kegadisannya atas nama cinta
"Awal 2015, saya sudah tidak pernah datang bulan. Saat diperiksa, ternyata saya sudah hamil tiga bulan. Hal itu saya tanyakan pada Leo dan dia sangat senang,” timpal Bs.
“Semoga ibu Leo dapat mengerti kami. Kasihan anak kami jika lahir tanpa ayah. Masalah Leo mau lanjut sekolah tidak masalah, yang penting kami dinikahkan dulu, sebab rezeki itu sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa,” tandasnya.
Laporan ini juga turut dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Bartholomeus Dambe. "Dalam hal ini, hanya orangtua lelaki (Leo) yang belum memberikan restu. Perkembangan kasusnya kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (Sindonews)

No comments:
Post a Comment