JAKARTA-Anggaran pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati dinilai terlalu mahal. Pasalnya, untuk mengeksekusi tiap-tiap terpidana, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp200 juta lebih.
Dengan jumlah tersebut, maka anggaran yang digunakan untuk melaksanakan eksekusi enam orang terpidana mati, Minggu (18/1) lalu, sedikitnya mencapai Rp1,2 miliar. Belum lagi anggaran pelaksanaan eksekusi sepuluh terpidana mati tahap kedua yang diperkirakan bulan depan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung selaku pelaksana eksekusi hukuman mati dapat menjelaskan secara rinci tentang penggunaan anggaran tersebut.
“Ini harus diterangkan kepada publik, alokasi anggaran ini diperuntukan untuk apa dan siapa saja, terlalu mahal untuk membunuh orang,” ketus dia kepada indopos.co.id, Rabu (28/1).
Tanpa penjelasan dari Kejaksaan Agung, kata Uchok, tentuk publik akan merasa curiga dengan penggunaan anggaran tersebut. Tentunya, ini akan memperburuk citra adhyaksa di mata publik.
“Kalau tidak jelas, transparansi anggaran ini akan banyak dugaan ke mark up,” singgungnya.(ydh)
No comments:
Post a Comment