TRIBUNKALTIM.CO - Seorang CEO dari perusahaan Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro, tiba-tiba saja menjadi pusat perhatian.
Hal ini disebabkan karena keputusannya yang tidak biasa, yakni memberikan kebijakan cuti hamil selama enam bulan untuk karyawan wanita.
Keputusan Kokok yang mengejutkan ini juga sempat dimuat dan menjadi tajuk utama pada sejumlah media di Tanah Air. Maklum, memberikan cuti selama enam bulan memang cenderung ekstrem ketimbang peraturan perusahaan pada umumnya yang hanya mengizinkan karyawan wanita cuti hamil selama tiga bulan.
Sebenarnya apa sih alasan Kokok memberikan cuti hamil selama enam bulan? Pada pergelaran pers, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), di Bloeming, FX, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015) silam, Kokok membeberkan penjelasan mengenai kebijakan cuti hamil enam bulan.
Baca: Bupati Bulungan Sebut Cuti Hamil dan Melahirkan Belum Cukup
Selain berdasarkan pengalaman istri yang mengalami kesulitan serta tantangan berat saat hamil, ternyata Kokok memiliki lima alasan yang inspiratif.
“Pertama saya ingin turut menciptakan generasi emas Indonesia. Cuti hamil enam bulan membuat karyawan wanita leluasa untuk memberikan ASI eksklusif pada bayi mereka. Kedua, mengenai biaya kesehatan anak. ASI ekslusif selama enam bulan dan dilanjutkan sampai dua tahun, anak akan memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik,” urai Kokok.
No comments:
Post a Comment