Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Kasus asusila kembali mencuat di Bungo. Seperti beberapa kasus sebelumnya. Pelaku tak lain adalah orang dekat dari korban sendiri.
Per Selasa (12/5), pelaku berinisial AS sudah ditahan di Polres Bungo. Pria berusia 30 tahun ini diantar langsung oleh Datuk Rio dan Kepala Kampung ke kantor Polres Bungo.
Korbannya adalah EW. Mereka adalah keluarga dekat. Dimana AS asalah paman kandung pelaku. AS adalah adik kandung dari ibu korban EW.
Kasus ini sendiri terungkap setelah EW hamil lima bulan. Perubahan pada fisik gadis 13 tahun yang tak pernah sekolah ini membuat keluarga dan warga di dusunnya curiga. Sehingga AS lalu dipanggil ke hadapan Datuk Rio dan Kepala Kampung.
Namun AS tak mampu membantah secara tegas. Ia mengatakan seingatnya tak pernah melakukan persetubuhan dengan sang ponakan yang semestinya ia lindungi tersebut.
“Korban mengakui yang menghamili adalah tersangka AS yang tak lain adalah paman kandungnya. Lalu tersangka dibawa oleh Datuk Rio dan Kepala Kampung ke polres,” ujar Kapolres AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, Rabu (13/5).
No comments:
Post a Comment